Pengukuhan Sekdes dan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa

  • Jan 16, 2018
  • luwunggede
  • BERITA

Selasa 16/01/2018, bertempat di Balai Desa Luwunggede Kecamatan Tanjung pada pukul 13.00 WIB dilaksanakan Pengukuhan Sekretaris Desa Definitif Dan Kepala Urusan Keuangan Serta Musyawarah Rencana Pembangunan Desa luwunggede untuk tahun 2019,

Pada pengukuhan ini tindak lanjut sekretaris yang PNS di tarik dari desa per 1 Desember 2017  maka mengalami kekosongan Sekretaris Desa, maka dengan mengacu surat bupati nomor 141/033377/2017 maka mengalami promosi jabatan yaitu Mohamad Rudi yang semula menjabat sebagai kaur keuangan di diangkat menjadi Sekretaris Desa, kemudian Saudari Rinawati yang semula menjabat sebagai staf keuangan diangkat menjadi kaur keuangan oleh Enggin (Kepala Desa Luwunggede) yang dihadiri oleh Muspika Kecamatan Tanjung dan tokoh masyarakat desa luwunggede. Dalam sambutan dari kecamatan yang diwaikili oleh Hj. Amanah Sekretaris Kecamatan beliau mengucapkan selamat pada Sekdes dan Kaur keuangan yang baru serta menghimbau agar perangkat desa lebih disiplin. Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2007, Rencana Kerja Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat (RKP-Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari RPJM-Desa yang memuat rancangan kerangka ekonomi desa, dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutahirkan, program prioritas pembangunan desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan RPJM-Desa. Musrenbang ini menghasilkan pengusulan untuk di ajuan pada musyawarah pembangunan tingkat kecamatan yang akan dibiayai oleh APBD Kabupaten Brebes
No Program/Kegiatan Sub/Uraian Kegiatan Lokasi Volume Pagu Anggaran SKPD Penanggung Jawab
1 Bantuan keuangan kepada pemerintah desa   Jl. Penghubung Desa Luwunggede – Sarireja dengan rabat beton Luwunggede RT 02 RW 01 700Meter 200.000.000 Bagian Pemerintah Desa Setda Kab. Brebes
2 Bantuan keuangan kepada pemerintah desa   Jl. Penghubung Desa Luwunggede-Sarireja Rabat Beton –Jembatan Luwunggede RT 06 RW 03 500 meter 300.000.000 Bagian Pemerintah Desa Setda Kab. Brebes
3 Bantuan keuangan kepada pemerintah desa   Jl. Penghubung Desa Luwunggede-Mundu Rabat Beton-Jembatan Luwunggede RT 05 RT 06 RW 01 500 Meter 200.000.000 Bagian Pemerintah Desa Setda Kab. Brebes
  (am) [gallery type="slideshow" size="full" ids="229,235,233,232,230,244,245,246,247"]