Realisasi DD Tahap I

  • Oct 28, 2017
  • javawonx
  • BERITA

Berdasarkan peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 tahun 2015 tentang penetapan prioritas penggunaan dana desa, dana desa di tahun 2017 ini digunakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan berskala lokal desa bidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Alhamdulilah telah terrealisasi tahap I Tahun 2017 sesuai dengan kenyataan yang ada dilapangan yaitu jalan desa gang H. Abdilah, Rabat beton gang Senan, rabat beton gang Rohim, rabat beton gang Rusdi, rabat beton gang Ahmadi, rabat beton gang Tarli, pengerasan jalan gang pak jenal, talud jalan gang warkim, talud jalan gang SD 01 Luwunggede, serta Kegiatan Posyandu  Tutur Kepala Desa ( Enggin) [gallery type="slideshow" columns="1" link="file" size="large" ids="158,157,156,155,154,153,152,151,150" orderby="rand"]