Musyawarah Desa Program Padat Karya

  • Feb 12, 2018
  • luwunggede
  • BERITA

Luwunggede Dalam Kesepakatan bersama anatara Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 140-8698 Tahun 2017, 956/kmk.07/2017, 116 Tahun 2017,  01/SKB/M.PPN/12/2017 Tentang Penyelarasan Penguatan Kebijakan Percepatan Undang undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Sebanyak 10 kabupaten pertama yang akan melakukan Program Padat Karya untuk 100 desa adalah Kabupaten Rokanhulu, Lampung Tengah, Cianjur, Pemalang, Brebes, Ketapang, Gorontalo, Maluku Tengah, Lombok Tengah, dan Lanny Jaya. Menko PMK menjelaskan bahwa penyaluran Dana Desa 2018 dalam tiga tahap, yakni pada Januari sebesar 20 persen, Maret sebesar 40 persen, dan Juli sebesar 40 persen. Maka untuk kabupaten brebes harus melaksanakan program padat karya melalui dana desa maka dengan program padat karya tersebut kami Kepala Desa (Enggin) perlu mengadakan musyawarah penetapan HOK (hari Orang Kerja). Di balai desa Luwunggede saat ini berlangsung Musyawarah Desa ( Musdes) guna penetapan  HOK Progeram Padat Karya tahun 2018 musyawarah tersebut di pimpin oleh Kepala Desa Luwunggede Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes yang bertempat di aula kantor Balai Desa. Senin 12/02/2018 Musyawarah ini dihadiri Oleh BPD, LPM, KPMD dan Ketua RT/RW se Desa Luwunggede serta tokoh masyarakat desa luwunggede. Dalam sambutannya enggin “Program padat karya ini untuk peningkatan kesejahraan masyarakat untuk pengelolaan pembangunan insfrastruktur yang bersumber dari Dana desa untuk tahun 2018 sesuai dengan juklak juknis bintek padat karya” ujarnya. Enggin juga menyampaikan . “Dalam kesepakatan musdes tentang RKP tidak ada celah untuk masuknya program padat karya dari sisi pekerjaan maka akan dilakukan refokusing kegiatan yang khususnya menyerap anggaran sesuai dengan aturan yaitu minimal 30% dari dana yang di peruntukan untuk kegiatan pembangunan fisik seperti contohnya pembukaan ruas jalan, normalisasi saluran air dan sebagainya, demi kemajuan dan keindahan desa maka hari ini kita musyawarahkan terkait perkerja (HOK) agar pada pelaksanaan nanti tidak ada kesalah pahaman”. jelasnya.(AM) [gallery type="slideshow" size="large" ids="299,298,297,296,295"]