Rapat Perdana Tim Penyusunan RKPDes tahun 2018

  • Oct 19, 2017
  • luwunggede
  • BERITA

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta Peraturan Pelaksanaannya, pemerintah desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) sebagai satu-satunya Dokumen perencanaan di desa. Untuk melaksanakan ketentuan tersebut, dalam  rangka Penyusunan RKPDesa tahun 2018 Pemerintah Desa Luwunggede, Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes, dilaksanakan musyawarah desa Pembentukan  Tim penyusunan RKP Desa dan rapat perdanaa Tim penyusun RKPDes Tahun 2018  hari Kamis Tanggal (19/10/ 2017)  sekitar pukul 10.00 WIB di Balaidesa Luwunggede. Musyawarah yang dihadiri oleh pendamping desa (Endang Kusworo, ST & Moh. Abdul Gofur, S.Pd), LPM ,  Tokoh masyarakat , perwakilan perempuan, dan tokoh pemuda desa. Pembentuakan Tim RKPDes ini di bagi 4 tim yaitu Tim Penyelenggara Pemdes berangggotakan:kan: Andri Mardiyanto, S.Kom (kaur Perncanana) dan Muhtadi Sholihin, S.Sos (Sekdes Luwunggede), Tim Pelaksanaan Pembangunan beranggotakan Takwin (KPMD), Zaenal Mutaqin, (LPM), dan Abdul Majid (Kadus II), Tim Pembinaan Kemasyarakatan beranggota Muccamad (LPM) dan Slamet (Tokoh Masyarakat) serta Pemberdayaan Kemasyarakatan beranggotakan Solehpudin (Tokoh Pemuda), Winarsih (KPMD) dan Tohiroh (Tokoh Perempuan) (Moh. Rudi) [gallery type="slideshow" ids="97,98,96" orderby="rand"]